MAKNA IBADAH DALAM ISLAM

       Setiap amalan atau pekerjaan yang bermanfaat pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat, memenuhi aturan dan syarat-syaratnya dari alqur’an dan hadist, maka akan menjadi ibadah yang diberi pahala oleh Allah SWT. Ibadah itu pada hakikatnya meliputi seluruh kehidupan manusia. (QS 51: 56; QS 6:162-163; QS 98:5).

Pengertian ibadah
       Ibadah berasal dari bahasa arab yang berarti ketaatan, penghambaan, dan penyembahan/ pengagungan. Dalam Al Quran Penggunaan kata Ibadah seperti: Ibadah yang bermakna ketaatan. (QS 36:60; QS 9:31), Ibadah yang bermakna penghambaan dan ketaatan. (QS 2:172; QS 26:22; QS 23:45-47), Ibadah yang bermakna pemujaan/ penyembahan. (QS 40:66; QS 46:5-6), Ibadah yang bermakna penghambaan, ketaatan dan penyembahan. (QS 20:14; QS 6:102; QS 12:40; QS 18:110).


      Membatasi makna Ibadah dengan hanya Taalluh (penyembahan) saja atau Al Ita'ah (ketaatan) saja atau Al Ubudiyyah (penghambaan) saja adalah tidak dibenarkan, karena ibadah dalam ayat-ayat qur’an tersebut mengandung tiga makna sekaligus yaitu penyembahan, ketaatan dan penghambaan yang hanya di tunjukkan kepada Allah saja tidak pada yang lain. Demikianlah makna Ibadah menurut bahasa berdasarkan kajian Abul A'la Al Maududi.

      Menurut Ibnu Taimiyyah bahwa: Ibadah adalah nama yang menggabungkan setiap perkara yang di sukai dan diridhoi Allah dari jenis perkataan atau perbuatan lahir batin. Selanjutnya beliau menyatakan: Maka sholat, zakat, puasa, haji, berkata benar, menunaikan amanah, berbakti kepada ibu-bapak, menghubungkan sillaturrahim, menepati janji, menyuruh kepada kebaikan, mencegah pada kejahatan, berperang menentang orang kafir dan munafik, anak yatim, orang miskin, musafir, hamba sahaya dan ihsan kepada binatang peliharaan, berdoa, berzikir, membaca Al Quran, semuanya itu termasuk sebahagian dari ibadat. Demikian pula cinta pada Allah dan cinta pada Rasul Nya, takut kepada Allah, merujukkan sesuatu kepada-Nya, memurnikan ketaatan kepada-Nya, bersabar menerima hukum-Nya, bersyukur atas segala karunia-Nya, ridha dengan qada’ dan qadar-Nya, bertawakal kepada-Nya, mengharap rahmat-Nya dan takut pada azab siksa-Nya dan amalan-amalan lainnya semuanya itu termasuk 'Al Ibadah'.
      Menurut Doktor Ibrahim Al Buraikan, Ibadah adalah Nama yang mencakup segala sesuatu yang diridhoi Allah dan dicintai Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang lahir maupun batin, dengan penuh rasa cinta, kepasrahan (menyerah) dan ketundukan (taat) yang sempurna, serta membebaskan diri dari segala hal yang bertentangan dan menyalahinya.
      Sebagian Salaf berkata “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq , siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy . Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan muhabbah, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”
       Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa makna Ibadah menurut istilah ialah: Seluruh kegiatan lahir dan batin dalam pengamalan aqidah, syariah dan akhlak yang diikuti dengan rasa cinta kepada Allah swt. 

Syarat pengamalan ibadah

      Ibadah hanya diamalkan dengan sempurna apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Diamalkan dengan ikhlas semata-mata untuk mencari ridha Allah ( QS 98:5)
2. Diamalkan dengan benar mengikut sunnah Nabi saw. Apabila ibadah diamalkan tidak mengikut sunnah    Nabi saw, maka ibadah itu tertolak 

Lingkup Ibadah dan Hubunganya dengan kehidupan
      Setiap perbuatan, perkataan manusia lahir dan batin yang disukai dan diridhoi oleh Allah swt. seperti membantu orang sakit, meringankan beban dan kesukaran hidup orang lain, memenuhi keperluannya, menolong orang yang teraniaya, mengajar dan membimbing orang yang lain adalah ibadah. Berkata benar, taat kepada ibu bapak, amanah, menepati janji, memenuhi hajat keperluan orang lain adalah ibadah.
       Menuntut ilmu, menyuruh perkara kebaikan dan mencegah segala kejahatan, berjihad, tolong menolong kepada sesama manusia, dan kepada binatang, berdoa, puasa, shalat, membaca al-Quran, itu pun adalah sebagian dari ibadah. Begitu juga cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan hukum-hukum Allah, sabar menerima ujian, bersyukur menerima nikmat, ridha terhadap qadha’ dan qadar-Nya dan banyak lagi kegiatan dan tindakan manusia yang termasuk dalam bidang ibadah. Ibadah dapat dibagi menjadi: 

1. Ibadah Itiqodiyah (keyakinan/ kepercayaan)
      Ibadah Itiqodiyah seperti Berkeyakinan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. (QS 47:19), Cinta kepada Allah (QS 2:165), Takut kepada Allah serta mengaharapkan rahmatnya. (QS 70:27-28), Inabah (kembali) kepada Allah (QS 39:54 ), Tawakal dan meminta pertolongan kepada Allah (QS 1:5; QS 64:13 )

2. Ibadah Qouliyah (lisan)
      Ibadah Qouliyah seperti Mengucapkan dua kalimah Syahadat, Zikir kepada Allah tasbih dan istighfar. (QS 33:41-42), Bersumpah dengan nama Allah, Berdoa dan minta pertolongan kepada Allah. (QS 40:60), Dakwah kepada Allah dan Amar makruf Nahi Mungkar (QS 41:33; QS 3:104)
3. Ibadah Amaliyah
       Ibadah Amaliyah seperti Mendirikan Solat (QS 98:5), Menunaikan Zakat (QS 2:110), Puasa Ramadhan (QS 2:183), Haji ke Baitullah bagi yang mampu (QS 3:97), Berhukum dengan hukum Allah (QS 12:40), Berjihad di jalan Allah (QS 2:216; QS 13:142), Bernazar untuk Allah (QS 76:7), Tawaf di Baitullah (QS 22:29).
      Selain itu Ibadah juga terbagi kepada Ibadah Mahdah (khusus) dan Ibadah Ghoir Mahdah:

a. Ibadah Mahdah yaitu segala jenis peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa bentuk ibadah jenis ini. para ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw). Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah. Ibadah jenis ini seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
b. Ibadah Ghoir Mahdah yaitu segala jenis peribadatan kepada Allah dalam pengertian yang luas seperti  kenegaraan, ekonomi, pendidikan, sosial, hubungan luar negeri, kebudayaan, undang-undang kemasyarakatan, dan teknologi dan sebagainya. Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan 'Al-Muamalah' (iaitu hubungan antara manusia dengan manusia). Peranan syara' dalam hal ini adalah memperbaiki sesuatu yang telah diadakan oleh manusia dan manusia dibenarkan mengada-adakan sesuatu yang selaras dengan hukum-hukum/ peraturan Allah (di dalam Al Quran dan As Sunnah) 
       Selain itu Ibadah juga terbagi pada Ibadah Fardiyah (perseorangan) dan Ibadah Jamaiyah (kewajiban secara bersama atau berjamaah).
a. Ibadah Fardiyah yaitu amalan ibadah yang menjadi kewajiban setiap orang, seperti sholat, zakat, haji dan sebagainya. Ibadah seperti ini dapat dilakukan di mana saja baik di dalam negara Islam atau di negara kafir.

b. Ibadah jamaiyah yaitu ibadah yang diwajibkan ke atas seluruh umat (sebagai kewajiban bersama). Sebagai contoh perlaksanaaan hukum hudud, hukum qishas dan sebagainya. 

      Penciptaan manusia mempunyai tujuan dan tugas risalah yang telah ditentu dan ditetapkan oleh Allah. Tugas dan tanggungjawab manusia, sebagaimana di dalam al-Quran yaitu melaksanakan ibadah, kepada Allah dan sebagai khalifah-Nya. Firman Allah swt. “Dan Aku Tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah) kepada Ku”. (QS 51: 56) dan “Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah (penguasa-penguasa) di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu”. (al-An’aam: 165)
      Tugas sebagai khalifah Allah ialah memakmurkan bumi ini dengan mentadbir serta mengurusnya dengan peraturan dan hukum Allah. Tugas beribadah kepada Allah dalam rangka melaksanakan segala aktivitas pengurusan bumi, tidak keluar dari panduan/ ketentuan Allah swt. dan dikerjakan dengan perasaan ikhlas dengan mengharap keridhaan Allah. Lembutkan hati/ sadarkan diri dan selalu direnungkan bahwa manusia terlahir hanya untuk beribadah kepada Allah.

      Allah yang menetapkan ibadah pada makhluk-Nya. Dia pulalah yang mengutus para Rasul-Nya untuk berdakwah atau menyeru ummatnya kepada peribadatan kepada Allah semata, dan melarang dari peribadatan kepada selain-Nya, Allah berfirman : “Sungguh Kami mengutus seorang rasul pada setiap kelompok manusia untuk menyerukan beribadalah kepada Allah saja dan tinggalkan thoghut”. (An Nahl:36). Firman allah: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan padanya bahwa tidak dan sesembahan yang haq diibadahi melainkan Aku, maka beribadahlah kepada-Ku”. (Al Anbiya’:25)
       Ibadah merupakan hikmah yang karenanyalah diciptakan jin dan manusia. Dan karena ibadah ini pulalah diciptakan langit dan bumi, dunia dan akhirat, jannah (surga) dan nar (neraka). Dan karena ibadah inilah Allah mengutus para rosul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, mensyariatkan hukum-hukum-Nya dan menjelaskan halal dan haram untuk menguji makhlukNya, siapa diantara mereka yang paling baik amalnya.
      Para nabi dan rasul-Nya menjadi contoh teladan yang paling baik kepada kita semua dalam setiap pekerjaan dan amalan, dijelaskan dalam l-Quran: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS 33: 21).
      Perbuatan seorang manusia itu mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali adalah berpindahnya dari satu kegiatan ibadah ke kegiatan ibadah yang lainya, oleh karena itu Sebaiknya kita berpikir sejenak setiap apa yang akan dilakukan oleh lisan, hati dan anggota tubuh kita, apakah yang dilakukan tersebut termasuk ibadah atau bukan, jika bukan ibadah maka tidak boleh dilakukan seperti menggunjing, mengumpat, sombong, riak ,angkuh, tidak ikhlas dll, karena Allah SWT melihat yang kita laksanakan, hadist  Rasulullah SAW dari Umar ra: “ …..Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau....”.( HR. Muslim).
      Selain itu apakah cara melakukan amal ibadah itu telah sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat ibadah dan amal sholeh yang sah. supaya kita tidak tertipu dengan amalan kita sendiri, dengan menyangka bahwa kita telah banyak melaksanakan amal ibadah dengan sempurna tetapi dihadapan allah tidak demikian. wallahualam

Sumber:
1. al-ubudiyyah, ibnu taimiyah
2. ibadah di dalam islam; dr. yusuf qardhawi.
3. ibadah dalam syari’at islam , muhammad al-khaththath
4. konsep ibadah dalam islam, dr engku ahmad zaki
5. pengertian ibadah dalam islam, al-ustadz yazid bin abdul qadir jawas
6. Beberapa situs internet seperti http://ahmadsyakir.tripod.com/ . dll

2 komentar:

  1. subhanallah....
    terima kasih atas penjelasannya yang membawasertakan bukti pendukungnya(Ayat-ayat dan hadist) sehingga aku yakin dan paham apa makna ibadah

    makasih banyak yo bro... :)

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum
    Permisi, izin copy paste tulisannya,
    terimakasih banyak, ini sangat membantu.
    Jazakallohu Ahsanal Jaza'
    Wassalamu'alaikum

    BalasHapus

 
Ilham Melyundra - Rizki Melyundra - Tamy Choirunnisa